Minggu, 12 Desember 2010
Sabtu, 11 Desember 2010
wawancara koperasi
KOPERASI WARGA SEPAKAT
(KSU Kantor Serba Guna)
BADAN HUKUM NO : 518 / 78 /PAD /KPTS / KANKOP / 2006 TGL 16 -11- 2010
Lokasi: JL. Pahlawan No. 129 Karang Asem Timur citereup – bogor.
Jam : 13.30
Hari / tanggal : Senin / 29 -11 -2010
Ketua : F . frendy .s
Wakil : Ramlan
Bendahara: Nala maria
Seketaris : Yuli
Nama orang yang di wawancara Pak Yudi
Struktur anggota dalam koperasi: dalam koperasi warga sepakat anggota tidak tetap pindah –pindah kecabang – cabang lainnya.
Cabang yang dimiliki koperasi:
- Jonggol
- Cibanteng
- Ciawi
- Dan citeureup ( kantor pusat)
Cara masuk atau ingin menjadi anggota: dalam koperasi warga sepakat hanya dengan surat lamaran dan persyaratan : min SMP / SMA
Usaha yang ada di dalam koperasi : pinjaman uang. Untuk : keperluan dan usaha, dengan menggunakan jaminan con: BPKB MOTOR / MOBIL dan Sertifikat tanah.
Cara pembagian SHU ( Sisa Hasil Usaha ): di bagikan dengan cara selip gaji / perbulan
Koperasi sudah berjalan selama kurang lebih 15 tahun.
Jumlah karywan koperasi :
Laki-laki : 10 orang
Wanita : 6 orang
Koperasi aktif / buka : dari jam 8 – 4 sore dan (hari minggu libur)
System pinjaman uang ada dua:
Pertama KSU: Setoran setiap bulannya tetap ( pengembalian uangnya )
Kedua KSP : Setoran setiap bulannya menurun (angsuran menurun)
Dalam koperasi karyawan akan mendapatkan fasilitas:
- Tempat tinggal ( Mes untuk anggota yang masih aktif )
- Sakit ( akn di biayain oleh koperasi / ketua.
- Kantor AC.
Langganan:
Postingan (Atom)