Kamis, 24 Maret 2011
TEORI GEOPOLITIK MENURUT PARAH ALIH
Teori geopolitik menurut parah alih:
1). Friedrich Ratzel (1844-1909).
Teori yang dikemukakan adalah teori Ruang yang konsepsinya dipengaruhi oleh ahli biologi Charles Darwin. Ia menyamakan negara sebagai makhluk hidup yang makin sempurna serta membutuhkan ruang hidup yang makin meluas. Pendapat ini dipertegas Rudolf Kjellen (1864-1922) dengan teori kekuatan, yang pada pokoknya menyatakan bahwa negara adalah satuan politik yang menyeluruh serta sebagai satuan biologis yang memiliki intelektualitas. Dengan kekuatannya mampu eksploitasi negara “primitif” agar negaranya dapat swa-sembada. Beberapa pemikir sering menyebutnya sebagai Darwinisme sosial.
2.) Karl Haushoffer (1869-1946).
Teori Ruang dan Kekuatan, dikenal pula sebagai Teori Pan Regional: (a) lebensraum (ruang hidup) yang cukup, (b) autarki (swa-sembada), (c) dunia dibagi 4 Pan Region, setiap region dipimpin satu bangsa yang unggul, (d) Pan Region terdiri dari Pan Amerika (USA), Pan Asia Timur (Jepang), Pan Rusia India (Rusia), Pan Eropa Afrika (Jerman). Dari pembagian daerah inilah kita dapat segera tahu percaturan politik masa lalu (yang sedikit rasis) dan masa depan.
3.) Sir Halford Mackinder (1861-1947).
Teori Daerah Jantung (dikenal pula sebagai wawasan benua). Menurutnya, bila ingin menguasai dunia, harus kuasai Daerah Jantung, untuk itu diperlukan kekuatan darat yang memadai. Teori ahli geografi ini mungkin terkandung agar negara lain selalu berpaling pada pembentukan kekuatan darat. Dengan demikian tidak mengganggu pengambangan armada laut Inggris. Tentang pembagian daerah dapat disimpulkan: (1) dunia terdiri 9/12 air, 2/12 pulau dunia (Eropa, Asia, Afrika), 1/12 pulau lain, (2) daerah terdiri: (a) Daerah Jantung (heartland), terletak di pulau dunia yaitu: Rusia, Siberia, Sebagian Mongolia, (b) Daerah Bulan Sabit Dalam (inner cresent) meliputi: Eropa Barat, Eropa Selatan, Timur Tengah, Asia Selatan, Asia Timur, dan (c) Bulan Sabit Luar (outer cresent) meliputi: Afrika, Australia, Amerika/Benua Baru.
4.) Sir Walter Raleigh (1554-1618) dan Alfred Thayer Mahan (1840-1914).
Teori Kekuatan Maritim yang dicanangkan oleh Raleigh, bertepatan dengan kebangkitan armada Inggris dan Belanda yang ditandai dengan kemajuan teknologi perkapalan dan pelabuhan serta semangat perdagangan yang tidak lagi mencari emas dan sutera di Timur semata-mata (Simbolon, 1995: 425). Pada masa ini pula lahir tentang pemikiran hukum laut internesional yang berlaku sampai tahun 1994 (setelah UNCLOS 1982 disetujui melalui SU PBB). Menurut Sir W.Raleigh: Siapa yang kuasai laut akan kuasai perdagangan dunia/kekayaan dunia dan akhirnya menguasai dunia, oleh karena itu harus memiliki armada laut yang kuat. Sebagai tindak lanjut maka Inggris berusaha menguasai pantai-pantai benua, paling tidak menyewanya. Sedangkan Alfred T.Mahan: Laut untuk kehidupan, sumber daya alam banyak terdapat di laut, oleh karena harus dibangun armada laut yang kuat untuk menjaganya.
5.) Giulio Douhet (1869-1930) dan William Mitchel (1879-1936).
Awal abad XX merupakan kebangkitan ilmu pengetahuan penerbangan. Kedua orang ini mencita-citakan berdirinya Angkatan Udara. Dalam teorinya, menyebutkan bahwa kekuatan udara mampu beroperasi hingga garis belakang lawan serta kemenangan akhir ditentukan oleh kekuatan udara.
6.) Nicholas J.Spykman (1839-1943).
Teori Daerah Batas (Rimland theory). Teorinya dipengaruhi oleh Mackinder dan Haushoffer, terutama dalam membagi daerah. Dalam teorinya tersirat bahwa: (a) Dunia menurutnya terbagi 4 daerah, yaitu: Heartland, Offshore continents belt (rimland), Oceanic belt dan New World (benua Amerika), (b) Menggunakan kombinasi kekuatan darat, laut dan udara untuk kuasai dunia, (c) Daerah Rimland akan lebih besar pengaruhnya dalam percaturan politik dunia daripada daerah jantung, (d) Wilayah Amerika yang paling ideal dan menjadi negara terkuat.
7.) Bangsa Indonesia.
Wawasan bangsa Indonesia tersirat melalui UUD 1945 antara lain: (a) Ruang hidup bangsa terbatas diakui internasional, (b) Setiap bangsa sama derajatnya, berkewajiban menjaga perdamaian dunia, (c) Kekuatan bangsa untuk mempertahankan eksistensi da
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar