Minggu, 17 April 2011
Pengaruh Ketahanan Nasional
Pengaruh Ketahanan Nasional pada Aspek Ekonomi
Perekonomian adalah salah satu aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat, meliputi produksi, distribusi serta konsumsi barang dan jasa. Usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat secara individu maupun kelompok serta cara-cara yang dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat untuk memenuhi kebutuhan. Sistem perekonomian yang dianut oleh suatu negara akan member corak dan warna terhadap kehidupan perekonomian dari negara itu. Sistem perekonomian liberal dengan orientasi pasar secara murni akan sangat peka terhadap pengaruh yang datang dari luar. Disisi lain, system perekonomian sosialis dengan sifat perencanaan dan pengendalian penuh oleh pemerintah, kurang peka terhadap pengaruh dari luar. Kini tidak ada lagi system perekonomian liberal murni dan system perekonomian sosialis murni karena keduanya sudah saling dilengkapi dengan beberapa modifikasi didalamnya.
System perekonomian yang dianut oleh bangsa Indonesia mengacu kepada pasal 33 UUD 1945. Didalamnya menjelaskan bahwa system perekonomian adalah usaha bersama berarti setiap warga negara mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam menjalankan roda perekonomian dengan tujuan untuk mensejahterakan bangsa. Dengan demikian, perekonomian tidak hanya dijalankan oleh pemerintah yang diwujudkan dalam bentuk kegiatan badan-badan usaha negara, namun masyarakat dapat turut serta dalam kegiatan perekonomian dalam bentuk usaha-usaha swasta yang sangat luas bidang usahanya. Koperasi adalah salah satu bentuk usaha yang mungkin untuk dikembangkan yaitu suatu bentuk usaha yang dilaksanakan atas dasar kekeluargaan. Di dalam perekonomian Indonesia tidak dikenal adanya usaha monopoli dan monopsoni baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun swasta.
Secara makro system perekonomian Indonesia dengan menggunakan terminology nasional dapat disebut sebagai system perekonomian kerakyatan. Merujuk pasal 33 UUD 1945 maka kemakmuran yang dituju adalah kemakmuran rakyat Indonesia seluruhnya, termasuk mereka yang ada di pulau terpencil dan puncak-puncak gunung melalui pemanfaatana sumber kekayaan alam yang ada. Era globalisasi menuntut negara untuk senantiasa mewaspadai dan tidak mungkin menutup diri dari perkembangan dan perubahan system ekonomi yang mengglobal pula. Oleh karena itu, negara harus mampu mengintegrasi ekonomi nasional dengan ekonomi global secara adaptif dan dinamis sehingga diperoleh hasil optimal bagi kepentingan nasional dan tujuan nasional.
Ketahanan Pada Aspek Ekonomi
Ketahanan Ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari luar mauoun dari dalam negeri baik yang langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan hidup perekonomian bangsa dan negara Republik Indonesia berdasrkan Pancasila dan UUD 1945. Wujud ketahanan ekonomi tercermin dalam kondisi kehidupan perekonomian bangsa, yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan merata. Dengan demikian, pembangunan ekonomi diarahkan kepada mantapnya ketahanan ekonomi melalui terciptanya iklim usaha yang sehat serta pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, tersedianya barang dan jasa, terpeliharanya fungsi lingkungan hidup serta meningkatkan daya saing dalam lingkup persaingan global.
Usaha untuk mencapai ketahanan ekonomi yang diinginkan perlu upaya pembinaan terhadap berbagai hal yang dapat menunjangnya antara lain :
a]. Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah Nusantara melalui ekonomi kerakyatan untuk menjamin kesinambungan pembangunan nasional, kelangsungan hidup bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
b]. Ekonomi kerakyatan harus menghindari :
• System free fight liberalism yang hanya menguntungkan pelaku ekonomi kuat dan tidak memungkinkan ekonomi kerakyatan berkembang.
• System etatisme dalam arti bahwa negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sector negara.
• Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat dan bertentangan dengan cita-cita keadilan social.
c]. Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang dan saling menguntungkan dalam keselarasan dan keterpaduan antar sector pertanian dengan perindustrian dan jasa.
d]. Pembangunan ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan dibawah pengawasan anggota masyarakat, serta memotivasi dan mendorong peran serta masyarakat secara aktif. Harus diusahakan keterkaitan dan kemitraan antara para pelaku dalam wadah kegiatan ekonomi yaitu Pemerintah, BUMN, Koperasi, Badan Usaha Swasta, dan sector informal untuk mewujudkan pertumbuhan, pemerataan, dan stabilitas ekonomi.
e]. Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasil-hasilnya senantiasa dilaksanakan melalui keseimbangan dan keserasian pembangunan antar wilayah dan sector.
f]. Kemampuan bersaing harus ditumbuhkan secara sehat dan dinamis dalam mempertahankan serta meningkatkan eksistensi kemandirian perekonomian nasional, dengan memanfaatkan sumber daya nasional secara optimal dengan sarana iptek tepat guna dalam menghadapi setiap permasalahan serta dengan tetap memperhatikan kesempatan kerja
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar